Selasa, 18 Desember 2018

Biro Jasa Paspor untuk IMIGRASI MADIUN,PONOROGO,BLITAR GRESIK SURABAYA JAKARTA SELURUH INDONESIA 082143149379 DAN MANCANEGARA


 GRESIK SURABAYA JAKARTA SELURUH INDONESIA  DAN MANCANEGARA

Biaya Pembuatan Paspor Baru

Dibawah ini adalah Biaya Pembuatan Paspor Baru :
BIAYA PEMBUATAN PASPOR BARU KILAT 48 HALAMAN JALUR BIROJASA :
– Tidak Perlu Mengisi Formulir
– Langsung foto
– Proses 4 - 7 Hari Kerja 
1.  E - KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah 

Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
  1.  Hubungi kami via Telepon /WHATSAPP : 0821.4314.9379  untuk konsultasi dan konfirmasi.
  2. Setelah anda mengirimkan dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi yg di inginkan ( MADIUN,PONOROGO,BLITAR , GRESIK , SURABAYA JAKARTA SEMARANG JOGJA BALI SELURUH INDONESIA) untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos.
  3. Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan Wawancara di kantor Imigrasi, sehingga anda tidak perlu takut tertipu.
  4. 3 hari atau waktu yang di sepakati ,setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.

Kami adalah Biro Jasa Paspor yang sudah berpengalaman. anda tidak perlu ragu menggunakan jasa kami untuk pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor , VISA KITAS KITAB RPTKA IMTA DLL LEGAL DOKUMEN SERVICE A-Z 
Biaya pembuatan paspor kami jamin yang termurah dibandingkan dengan biro jasa paspor yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BIRO PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PERKENALAN & MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM

  Kami dari LAW OFFICE NRH NURHADI,SH,MH and Partner yang merupakan kumpulan para Advokat/pengacara muda, Profesional dan berpengalaman bisa...