NOV
17
Biro Jasa Paspor untuk IMIGRASI MADIUN,PONOROGO,BLITAR GRESIK SURABAYA JAKARTA SELURUH INDONESIA DAN MANCANEGARA
Biaya Pembuatan Paspor Baru
Dibawah ini adalah Biaya Pembuatan Paspor Baru :
BIAYA PEMBUATAN PASPOR BARU KILAT 48 HALAMAN JALUR BIROJASA :
– Tidak Perlu Mengisi Formulir
– Langsung foto
– Proses 4 - 7 Hari Kerja
– Tidak Perlu Mengisi Formulir
– Langsung foto
– Proses 4 - 7 Hari Kerja
1. E - KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah
Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
- Hubungi kami via Telepon /WHATSAPP : 0821.4314.9379 untuk konsultasi dan konfirmasi.
- Setelah anda mengirimkan dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi yg di inginkan ( MADIUN,PONOROGO,BLITAR , GRESIK , SURABAYA JAKARTA SEMARANG JOGJA BALI SELURUH INDONESIA) untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos.
- Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan Wawancara di kantor Imigrasi, sehingga anda tidak perlu takut tertipu.
- 3 hari atau waktu yang di sepakati ,setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.
Biaya pembuatan paspor kami jamin yang termurah dibandingkan dengan biro jasa paspor yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar